Masukan kata kunci tentang pengadaan barang jasa yang akan dicari;
Google

Pemaketan Pekerjaan Untuk Usaha Kecil Termasuk Koperasi Kecil

Pasal 46

Nilai paket pekerjaan pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa lainnya sampai dengan Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) diperuntukkan bagi usaha kecil termasuk koperasi kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil termasuk koperasi kecil.