Masukan kata kunci tentang pengadaan barang jasa yang akan dicari;
Google

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 53

(1) Ketentuan lebih lanjut secara rinci mengenai tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah beserta contoh formulir isian dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah, ditetapkan dalam Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Presiden ini.
(2) Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keppres Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana diubah oleh Keppres Nomor 6 Tahun 2000 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2000 beserta petunjuk teknis dan seluruh perubahannya dinyatakan tidak berlaku.